Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Sampit Diringkus Polisi
TINTABORNEO, Sampit – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis Curian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Penangkapan kedua pelaku, dengan inisial BL (36) dan BY (29) dilakukan di tujuh lokasi berbeda di Kota Sampit, pada 24 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku terjadi ketika mereka sedang menawarkan sepeda motor Honda Beat kepada salah seorang warga dengan inisial A.
“Dari pengakuan awal para tersangka, sepeda motor tersebut didapat dari A. Namun, setelah dilakukan interogasi oleh Unit Resmob, diketahui bahwa kedua tersangka BL dan BY yang melakukan aksi pencurian,” ujar Besrom. Senin (26/2).
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka melakukan aksi pencurian di tujuh tempat berbeda, antara lain:
1. Honda Genio (Hitam Merah), di depan Hotel Gold In.
2. Honda Vario (Hitam), di TKP Pal 12.
3. Honda Beat (Biru), di TKP Wong Solo bundaran pentol (dalam gang).
4. Honda Scoopy (Abu-abu), di TKP Aquarius.
5. Yamaha Mio J (Kuning), di TKP Knpi.
6. Honda Scoopy (Abu-abu), di TKP Jl. Jaya Wijaya.
7. Honda Beat (Putih), di TKP Parkiran Cafe Berdikari.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Genio, dan 2 unit handphone. (li)