MANTAP!! Pemkab Kotim Tanggung Biaya BPJS Masyarakat, Ayo Segera Mendaftar

|
<p>Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Kotim, Umar Kaderi saat diwawancarai awak media</p>

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Kotim, Umar Kaderi saat diwawancarai awak media


TINTABORNEO, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengimbau kepada masyarakat yang belum mempunyai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segara mendaftar.  

“Tahun 2024 ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pelayanan kesehatan kita kurang lebih Rp61 miliar, dan kita telah Universal Health Coverage (UHC) 103 persen dan keaktifan 75 persen. Oleh karena itu, semua masyarakat Kotim tidak ada alasan untuk tidak masuk BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Kamis (18/1).

Umar menjelaskan untuk syarat masuk BPJS kesehatan juga sangat mudah dan tidak akan ditolak. Untuk itu, ia meminta masyarakat segera mendaftar agar masuk data base, dan itu juga merupakan syarat untuk bisa berobat gratis di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

“Dinkes yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengurus itu, selama ini kita memang selalu kooperatif. Dan permasalahan yang sering terjadi adalah saat mereka membuat BPJS mandiri dan berhenti, akhirnya pembayarannya tertunggak. Sehingga, yang menjadi persoalannya saat ini adalah saat mereka berobat BPJS nya terkendala akibat sudah mati,” ujarnya.

Mestinya, lanjut Umar, begitu BPJS tidak bisa dibayarkan untuk segera dialihkan dari mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Dan PBI itu sudah berlaku sampai dengan saat ini.

“Begitu BPJS nya mati dan masyarakat mau berobat ke Puskesmas tetap akan kami layanan, namun setelah itu pihak kami akan mengarahkan segera pindah ke PBI apabila tidak bisa membayar iurannya. Sama dengan yang tidak punya BPJS akan tetap kami layani, namun setelah itu kami arahkan untuk segera masuk BPJS tersebut,” ungkapnya.

Ia menyebutkan adanya permasalahan yang terjadi beberapa waktu yang terkait penolakan pasien itu hanya miskomunikasi saja antara pasien dan petugas. Dan permasalahan itu, sudah ditangani oleh pihak Dinkes Kotim.

“Alhamdulillah permasalahan yang kemarin sudah kami tuntaskan, dan pengurusan BPJS tidak sampai 24 jam. Saya sudah sering membantu masyarakat yang memang emergency, saat malam pun saya sering membantu hanya bermodalkan KK, dan malam itu juga sudah bisa aktif BPJS nya,” bebernya.

“Jadi kita tidak ada halangan lah terkait BPJS Kesehatan ini, semua masyarakat Kotim kita layani terkecuali masyarakat diluar Kotim,” pungkasnya.

Dalam berbagai kesempatan Bupati Kotim Halikinnor mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan ditanggung pemerintah. Itu merupakan komitmen mantan Sekda Kotim ini agar semua masyarakat terlayani, terutama warga kurang mampu. (ri)