Analisa Kebutuhan ASN di Kotim Masih Menunggu Pemetaan Dari OPD 

Bagikan

TINTABORNEO, Sampit – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum memastikan jumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibutuhkan.

“Kita belum tahu berapa yang perlukan, dan nanti akan kita usulkan rincian kebutuhannya sesuai dengan analisis jabatan yang tersaji di aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Kepala BKPSDM Kotim, Komaruddin Makkalepu, Jumat (26/1).

Komaruddin menyebutkan pihaknya masih menunggu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan pemetaan dan evaluasi kebutuhan pegawai.

“Kita akan menunggu sampai batas akhir pengusulan kebutuhan CASN kepada Kemenpan yaitu pada tanggal 31 Januari 2024. Setelah itu masih terus berlanjut proses dari BKN yang akan menentukan jatah CASN di Kotim,” jelasnya.

Lanjutnya, penyusunan analisis jabatan juga berlaku untuk OPD hasil perubahan nomenklatur yang tertuang pada Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Analis jabatan dan beban kerja itu dikoordinir oleh bagian organisasi, mereka ini yang mengkoordinir OPD untuk menyelesaikan jabatannya. Jadi kami hanya menerima hasilnya dan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan),” pungkasnya. (ri)