Ketua KPK Sebut Delapan Bidang Ini Rawan Terjadi Korupsi
TINTABORNEO, Palangka Raya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri Firli mengatakan perang terhadap kejahatan korupsi terus digelorakan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Ia menyebut ada delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran Covid-19, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perizinan.
Firli menambahkan bawah korupsi adalah kejahatan serius dan kejahatan pada kemanusiaan atau istilah populer menyebut corruption is a crime against humanity.
“Tidak boleh ada lagi pelaku-pelaku, koruptor, karena korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi merampas hak-hak kita, pembangunan tidak dapat berjalan, kualitas pendidikan rendah,” tegas Firli, dihadapan seluruh kepala daerah se Kalteng saat rapat koordinasi pencegahan korupsi di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (7/8).
Menurut Firli, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. “Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berharap kedatangan Ketua KPK RI ke provinsi yang berjuluk Bumi Tambun Bungai ini memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi. Sugianto juga memaparkan sejumlah program pembangunan di Kalteng yang antara lain meliputi pembangunan infrastruktur serta pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi dan pendidikan.
“Dampak korupsi luar biasa pada kualitas pembangunan, pada masyarakat luas. Tanpa tekad dan komitmen yang besar, tidak akan bisa memberantas korupsi. Tanamkan pada diri kita untuk takut pada Tuhan,” ajak Gubernur.
Maka dari itu Gubernur mengajak semua pihak untuk bertekad dan berkomitmen memerangi korupsi. Ia menilai korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantas. (*/red)